Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis 6 Oktober 2022 malam. Salah satu diantaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ahmad Hadian Lukita.
Ahmad Hadian Lukita dijerat dengan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Setelah pengumuman ini, PSSI pun buka suara. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis 6 Oktober 2022 malam. Salah satu diantaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ahmad Hadian Lukita.
Ahmad Hadian Lukita dijerat dengan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Setelah pengumuman ini, PSSI pun buka suara. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri.
Penulis Artikel: Mochamad Sadheli
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Reloaded - Savfk
#TersangkaTragediKanjuruhan #TragediKanjuruhanUpdate #DirutPTLIBTersangka #PSSI #PolisiJadiTersangkaTragediKanjuruhan #JernihkanHarapan