Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J hingga Hendra Dkk Ditampilkan di Kejagung

Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir. Kini, lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memasuki tahap persidangan.

Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Polri telah menggelar pelimpahan tahap II yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022). Total ada lima tersangka kasus pembunuhan berencana dan enam tersangka kasus obstruction of justice yang dilimpahkan.

Seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J diantarkan ke Kejagung pada Rabu (5/10/2022). Namun, awak media dihalangi Brimob saat hendak mengambil gambar Ferdy Sambo.

Brimob dan Provos membuat barisan serta memayungi Ferdy Sambo yang semakin menutupi menghalangi tangkapan gambar awak media.

Selain itu, Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J, khususnya orang tua korban. Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal.

Namun, Sambo mengatakan perbuatan itu ia lakukan karena rasa cintanya kepada sang istri, Putri Candrawathi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumna, Pramulya Sadewa

Penulis: Retia Katika Dewi

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Adisty Safitri

Musik: Oceanography - Trout Recording

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com