28 Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
Kompas
Kompas.com - 04/10/2022, 09:16 WIB
Sebanyak 28 personel Polri yang bertugas dalam pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022), diperiksa Itwasum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik. Dari 28 anggota itu, sebanyak sembilan di antaranya adalah anggota yang juga dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sebanyak 28 personel Polri yang bertugas dalam pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022), diperiksa Itwasum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik. Dari 28 anggota itu, sebanyak sembilan di antaranya adalah anggota yang juga dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Malang, Imron Hakiki
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Journeyman by Aakash Gandhii
#TragediKanjuruhan #AremaFC #PolisiKanjuruhan #JernihkanHarapan