Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolri Pastikan Putri Candrawathi Bisa Bertemu Anaknya meski Ditahan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya meski sudah ditahan.

“Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Sigit pun mengatakan, saat ini Polri sedang memproses pelimpahan bukti dan tersangka (tahap II) ke pihak Kejaksaan.

Menurut dia, pelimpahan tahap II akan digelar pekan depan. “Kemarin kita sudah kita jelaskan karena kasus ini sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang (tersangka) lain,” ucap dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Adeline Frederica Simatupang

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Looping Ascent - Joel Cummins

#PutriCandrawathi #JernihkanHarapan #Kapolri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com