Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Pernyataan Polda soal Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora
Polda Metro Jaya mengungkap laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis peran Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas kasus dugaam KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Pemicu dugaan KDRT itu disebut lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB, Rabu (28/9/2022).

Atas laporan itu, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Adisty Safitri

#LestiKejora #RizkyBillar #KDRT #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com