Kamaruddin Tanggapi soal Putri Candrawathi Tak Ditahan
Kompas
Kompas.com - 30/09/2022, 07:05 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendorong agar Kejaksaan Agung menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebab berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dia mempertanyakan kenapa alasan kemanusiaan hanya diterapkan polisi kepada Putri Candrawathi.
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendorong agar Kejaksaan Agung menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebab berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dia mempertanyakan kenapa alasan kemanusiaan hanya diterapkan polisi kepada Putri Candrawathi.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis Artikel: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Silhouette of War - Keys Of Moon
#KejaksaanAgung #KamaruddinSimanjuntak #UpdateBrigadirJ #PutriCandrawathi #PutriCandrawathiTidakDitahan #JernihkanHarapan