KPK Akan Kembali Panggil Lukas Enembe Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Kompas
Kompas.com - 29/09/2022, 18:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (29/9/2022).
Meski demikian, Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe tersebut.
KPK berharap, nantinya Lukas dapat memenuhi panggilan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (29/9/2022).
Meski demikian, Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe tersebut.
KPK berharap, nantinya Lukas dapat memenuhi panggilan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Looping Ascent - Joel Cummins
#KPK #LukasEnembe #quotehighlight #JernihkanHarapan