Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AHY: Jika Tak Bersalah, Lukas Enembe Bisa Menjabat Kembali

Partai Demokrat resmi mencopot Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Demokrat Papua, Kamis (29/9/2022).

Hal itu menyusul Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menetapkan Willem Wandik sebagai pelaksana tugas menggantikan Enembe.

Namun, AHY menyatakan, Enembe bisa kembali menjabat jika terbukti tidak bersalah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Adil Pradipta

Music: Housin by Yung Logos

#demokrat #ahy #lukasenembe #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com