Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Demokrat Siapkan Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan telah menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.


Adapun Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.


Namun, hingga saat ini Enembe belum menjalani pemeriksaan di KPK dengan alasan dalam kondisi sakit.


Dalam konferensi persnya di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9/2022), AHY juga menyampaikan, sementara ini jabatan Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua bakal diganti oleh Willem Wandik yang berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt).


Diketahui, Willem adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga menjadi anggota Komisi V DPR RI.


Namun, jika proses hukum menyatakan Enembe tak bersalah, AHY mengatakan, ia bisa kembali menduduki jabatannya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro-Yung Logos


#LukasEnembe #AHY #Demokrat #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com