Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dua Eks Pentolan KPK "Perkuat" Tim Pengacara Keluarga Ferdy Sambo

Lama tak terdengar kabarnya, dua pentolan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, muncul dengan kabar mengejutkan. Keduanya bergabung sebagai tim kuasa hukum dua tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri dan Rasamala akan membela pasangan suami istri itu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu. "Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," katanya dalam pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/9/2022). Febri pun berjanji akan memberikan pendampingan secara objektif dalam perkara ini.

"Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujarnya. Terpisah, Rasamala beralasan, dirinya bersedia membela Sambo karena mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya tentang kasus ini di persidangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto, Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan

Penulis: Syakirun Ni'am, Tatang Guritno, Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Anasthasya

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: HxEver by Gunnar Olsen, Holding by The Universe, No Tempo by Gunnar Olsen

#FebriDiansyah #RasamalaAritonang #FerdySambo #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com