Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Lama tak terdengar kabarnya, dua pentolan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, muncul dengan kabar mengejutkan. Keduanya bergabung sebagai tim kuasa hukum dua tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri dan Rasamala akan membela pasangan suami istri itu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu. "Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," katanya dalam pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/9/2022). Febri pun berjanji akan memberikan pendampingan secara objektif dalam perkara ini.
"Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujarnya. Terpisah, Rasamala beralasan, dirinya bersedia membela Sambo karena mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya tentang kasus ini di persidangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto, Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Syakirun Ni'am, Tatang Guritno, Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: HxEver by Gunnar Olsen, Holding by The Universe, No Tempo by Gunnar Olsen
#FebriDiansyah #RasamalaAritonang #FerdySambo #NewsUpdate #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan