Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Garuda Indonesia Ajukan Pailit di Pengadilan New York Amerika Serikat

KOMPAS.TV - Garuda Indonesia mengajukan pailit di Pengadilan New York Amerika Serikat.

Namun ini tak berarti Garuda Indonesia bangkrut.

Hal ini dilakukan agar pengadilan Amerika Serikat mengakui hasil restrukturisasi yang sudah disahkan di sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Interpretasi hukum di AS harus dikoordinasikan dengan interpretasi yang diberikan negara lain dalam kasus kepailitan lintas batas.

PKPU sendiri sudah digelar di Jakarta Juni lalu, Garuda Lolos PKPU setelah 95 persen kreditur menyetujui proposal damai.

Baca Juga [Full] Sikap AHY dan Partai Demokrat Soal Kasus Hukum Lukas Enembe di https://www.kompas.tv/article/333111/full-sikap-ahy-dan-partai-demokrat-soal-kasus-hukum-lukas-enembe

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333125/garuda-indonesia-ajukan-pailit-di-pengadilan-new-york-amerika-serikat
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com