Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta yang Ideal Menurut Guru Besar IPDN

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengungkapkan sejumlah kriteria Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ideal.

 Mulai dari memiliki integritas tinggi, tidak pernah tersangkut kasus pidana atau perdata, hingga memiliki jam terbang tinggi di pemerintahan pusat maupun daerah.

Kemudian, Pj Gubernur DKI juga harus peka terhadap politik dan dekat dengan masyarakat, pejabat pemerintah, TNI-Polri, serta awak media.

Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Yohana Indah Nur Ratri, Pramulya Sadewa

Penulis: Muhammad Naufal

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Falling Forward - Global Genius (FB Sound Collection)

#JernihkanHarapan #DKIJakarta

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com