Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ratusan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Denpasar

DENPASAR, KOMPAS TV - Puluhan lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah, senjata tajam, miras, narkotika dan ratusan telephon genggam dimusnahkan  Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (28/9) siang. Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti yang telah lama tersimpan di gudang Kejaksaan Negeri Denpasar.

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, dimusnahkan denga cara dihancurkan, dipotong dan dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, disaksikan Wakil Walikota Denpasar, DPRD, Dandim 1611 Badung dan undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono menjelaskan, pemusnahan barang bukti kurun waktu dari bulan Januari hingga September 2022 ini, didapat dari 407 perkara, diantaranya 278 perkara narkotika, 75 perkara orang, harta, dan benda,54 perkara keamanan negara dan keteriban umum serta perkara cukai.

Pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Denpasar tahun ini jumlahnya menurun 5 persen dari barang bukti yang dimusnahkan tahun sebelumnya.


 

 

 

 

 

#kejaksaannegeridenpasar  #pemusnahanbarangbukti    #kantorkejari

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333075/ratusan-barang-bukti-kejahatan-dimusnahkan-kejari-denpasar
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com