Polri beri sanksi demosi selama 4 tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan Syah.
AKBP Raindra sendiri merupakan Eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sanksi ini diberikan lantaran perilaku AKBP Raindra dinilai sebagai perbuatan tercela.
Terutama dalam kasus kematian Brigadir J.
Adapun sanksi ini diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada Selasa (27/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Housefly - Brent Bourgeois
#JernihkanHarapan
Polri beri sanksi demosi selama 4 tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan Syah.
AKBP Raindra sendiri merupakan Eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sanksi ini diberikan lantaran perilaku AKBP Raindra dinilai sebagai perbuatan tercela.
Terutama dalam kasus kematian Brigadir J.
Adapun sanksi ini diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada Selasa (27/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Housefly - Brent Bourgeois
#JernihkanHarapan