Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panglima TNI Andika Perkasa Turunkan Syarat Tinggi Badan Taruna Jadi 160 Cm

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni Akademi TNI Tahun Ajaran 2022.

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Iman Firdaus

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Bounce It - Silent Partner

#JernihkanHarapan #TarunaTNI #JenderalAndikaPerkasa

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com