Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
9 Bulan Terhenti, Akhirnya RS Sari Mulia Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Terhitung mulai 1 Oktober 2022 mendatang,Rumah Sakit Umum Sari Mulia Banjarmasin kembali akan melayani pasien peserta BPJS kesehatan baik rawat inap dan rawat jalan.

Sebelumnya layanan sempat  terhenti lantaran berakhirnya kerjasama antara BPJS dan pihak rumah sakit sejak 31 Desember 2021 lalu.

Baca Juga Sebut Inflasi Kalsel Tinggi, BPKP Kalsel Minta Pemda Lebih Gigih Meredam di https://www.kompas.tv/article/331169/sebut-inflasi-kalsel-tinggi-bpkp-kalsel-minta-pemda-lebih-gigih-meredam

Pihak rumah sakit berdalih, berakhirnya kerjasama kala itu lantaran pihaknya tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan.

"Sebelumnya mungkin ada banyak kekurangan, kedepannya kekurangan itu dapat kita minimalisir atau tidak lagi terjadi," terang Plt Direktur RS Sari Mulia, Dewi Indah Noviana Pratiwi.

Hal ini pun disambut baik Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Bertambahnya rumah sakit yang bermitra dengan BPJS menurut dinkes dapat berdampak pada peningkatan kualitas Kesehatan.

Dimana masyarakat dapat memiliki banyak pilihan untuk memperoleh pengobatan di fasilitas kesehatan dengan jaminan oleh pemerintah.

"Derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat dan masyarakat semakin memiliki pilihan," ucap Kepala Dinkes Banjarmasin, M. Ramadhan.

Baca Juga Polisi Ringkus Pembalak Liar dan Penimbun BBM di Kalsel di https://www.kompas.tv/article/331207/polisi-ringkus-pembalak-liar-dan-penimbun-bbm-di-kalsel

Sejauh ini menurut dinkes 81 persen penduduk banjarmasin telah tercover JKN, namun belum semua rumah sakit telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dinkes pun berharap masyarakat tersebut akan lebih mudah memperoleh pelayanan Kesehatan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332161/9-bulan-terhenti-akhirnya-rs-sari-mulia-kembali-layani-pasien-bpjs-kesehatan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau