Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dianggap Belum Terima "Doa", Kamaruddin Harap Jaksa Agung Tahan Putri Candrawathi

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap Jaksa Agung bisa tegas menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, Kamaruddin menilai bahwa Jaksa Agung belum menerima ‘Doa’ dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

‘Doa’ yang dimaksud ini merupakan singkatan dari Dorongan Amplop atau suap.

Sebagai informasi, di antara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri Candrawathi yang belum juga ditahan hingga saat ini.

Kamaruddin menduga hal ini terjadi lantaran ada sandera-menyandera di balik tak kunjung ditahannya Putri Candrawathi.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Firda Rahmawan

Penulis: Isnaya Helmi

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Reception

#PutriCandrawathi #BrigadirJ #KamaruddinSimanjutak #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau