Pengacara Yosep Parera Sebut Akan Bongkar Kasus Korupsi Pengurusan Perkara di MA
Kompas
Kompas.com - 23/09/2022, 15:14 WIB
Pengacara Yosep Parera mengatakan bahwa dirinya akan mengubgkap semua fakta terkait kasus korupsi yang menjeratnya dan ia siap menerima hukuman.
Hal itu ia sampaikan saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022) dini hari.
Sebelumnya, Yosep mengaku telah menyerahkan uang kepada seseorang di Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan sebuah perkara.
Atas perbuatannya itu, Yosep ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (22/9/2022).
Selain Yosep, KPK juga telah menetapkan 9 orang tersangka lainnya dari hasil OTT.
Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri menjadi tersangka penerima suap.
Kemudian, Eko Suparno yang juga pengacara, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto menjadi tersangka pemberi suap.
Pengacara Yosep Parera mengatakan bahwa dirinya akan mengubgkap semua fakta terkait kasus korupsi yang menjeratnya dan ia siap menerima hukuman.
Hal itu ia sampaikan saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022) dini hari.
Sebelumnya, Yosep mengaku telah menyerahkan uang kepada seseorang di Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan sebuah perkara.
Atas perbuatannya itu, Yosep ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (22/9/2022).
Selain Yosep, KPK juga telah menetapkan 9 orang tersangka lainnya dari hasil OTT.
Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS di MA, Redi dan Albasri menjadi tersangka penerima suap.
Kemudian, Eko Suparno yang juga pengacara, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto menjadi tersangka pemberi suap.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro-Yung Logos
#PengacaraYosepPareraDitetapkanTersangkaKorupsi #KPK #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan