KPK Bakal Buru Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jika Tidak Kooperatif
Kompas
Kompas.com - 23/09/2022, 14:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar datang ke Gedung Merah Putih.
Adapun KPK telah menetapkan Sudrajad dan 9 orang lainnya, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di MA sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan tinggi tersebut.
Dalam konferensi pers penahanan yang dilakukan pada Jumat (23/9/2022), KPK baru menahan enam orang. Sementara, empat orang lainnya, termasuk Sudrajad belum ditahan.
Firli meminta empat tersangka yang belum ditahan, termasuk Sudrajad, agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Ia menyatakan, pihaknya akan memburu hingga menangkap para tersangka yang mangkir.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar datang ke Gedung Merah Putih.
Adapun KPK telah menetapkan Sudrajad dan 9 orang lainnya, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di MA sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan tinggi tersebut.
Dalam konferensi pers penahanan yang dilakukan pada Jumat (23/9/2022), KPK baru menahan enam orang. Sementara, empat orang lainnya, termasuk Sudrajad belum ditahan.
Firli meminta empat tersangka yang belum ditahan, termasuk Sudrajad, agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Ia menyatakan, pihaknya akan memburu hingga menangkap para tersangka yang mangkir.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Landing-Godmode
#HakimAgungSudrajadDimyatiDitetapkanTersangka #KPK #MahkamahAgung #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan