Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Bakal Buru Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jika Tidak Kooperatif

Ketua KPK Firli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar datang ke Gedung Merah Putih.


Adapun KPK telah menetapkan Sudrajad dan 9 orang lainnya, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di MA sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara di lembaga peradilan tinggi tersebut.


Dalam konferensi pers penahanan yang dilakukan pada Jumat (23/9/2022), KPK baru menahan enam orang. Sementara, empat orang lainnya, termasuk Sudrajad belum ditahan.


Firli meminta empat tersangka yang belum ditahan, termasuk Sudrajad, agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Ia menyatakan, pihaknya akan memburu hingga menangkap para tersangka yang mangkir.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Landing-Godmode


#HakimAgungSudrajadDimyatiDitetapkanTersangka #KPK #MahkamahAgung #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com