Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Amankan Dollar Singapura dari OTT Kasus Suap yang Jerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 205.000 dollar Singapura atau senilai Rp 2,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Perkara ini turut menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan itu bermula saat KPK mendapatkan informasi mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim MA atau pihak yang mewakilinya.


Suap diberikan terkait penanganan perkara perdata koperasi simpan pinjam Intidana. Hal tersebut disampaikan Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: My Peeps-Aaron Lieberman


#HakimAgungSudrajadDimyatiDitetapkanTersangka #KPK #MahkamahAgung #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com