Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap
Kompas
Kompas.com - 23/09/2022, 07:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan Penulis: Syakirun Ni'am Penulis Naskah: Anggie Puspariana Narator: Anggie Puspariana Video Editor: Ivan Khabibu Rochman Produser: Yusuf Reza Permadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#HakimAgungTersangkaSuap #SudrajatDimyati #KPK #JernihkanHarapan
Music: Foodie-feat.-Plum-Soul