Pengakuan Tersangka Dugaan Suap Perkara di Mahkamah Agung
Kompas
Kompas.com - 23/09/2022, 05:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung berinisial Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Salah seorang pengacara yang turut ditetapkan menjadi tersangka, Yossep Perera, mengaku siap membuka semuanya. Ia mengaku memberikan uang kepada pihak tertentu.
Selengkapnya simak video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan Penulis: Anggie Puspariana Video Editor: Yusuf Reza Permadi Produser: Yusuf Reza Permadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung berinisial Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Salah seorang pengacara yang turut ditetapkan menjadi tersangka, Yossep Perera, mengaku siap membuka semuanya. Ia mengaku memberikan uang kepada pihak tertentu.
Selengkapnya simak video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis: Anggie Puspariana
Video Editor: Yusuf Reza Permadi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#OTTKPK #KorupsiMA #JernihkanHarapan