Kejaksaan Agung Buka Suara Soal Rencana Penahanan Putri Candrawathi
Kompas
Kompas.com - 22/09/2022, 16:13 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia belum mau bicara banyak soal penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi.
Diketahui, jika berkas perkara istri Mantan Kadiv Propam Polri itu lengkap dan telah dilakukan pelimpahan tahap II, maka para tahanan di kasus pembunuhan Brigadir J berada di bawah kewenangan Kejagung. “Kita lihat ke depan ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Narator : Anneke Sherina Ramadhani Video Editor : Anneke Sherina Ramadhani Produser: Yusuf Reza Permadi
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia belum mau bicara banyak soal penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi.
Diketahui, jika berkas perkara istri Mantan Kadiv Propam Polri itu lengkap dan telah dilakukan pelimpahan tahap II, maka para tahanan di kasus pembunuhan Brigadir J berada di bawah kewenangan Kejagung. “Kita lihat ke depan ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator : Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor : Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Yusuf Reza Permadi
#PutriCandrawati #BrigadirJ #JernihkanHarapan
Music: Up The Steps - Geographer