Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Kejagung saat Ditanya soal Penahanan Putri Candrawathi

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia belum mau bicara banyak soal penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

Diketahui, jika berkas perkara Putri Candrawathi lengkap dan telah dilakukan pelimpahan tahap II, maka para tahanan di kasus pembunuhan Brigadir J berada di bawah kewenangan Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saat ini status penahanan Putri Candrawathi masih menjadi kewenangan penyidik Bareskrim.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Bull Fight - Verified Picasso

#JernihkanHarapan #PutriCandrawathi #Kejagung

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com