Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons ICW soal KPK Dinilai Ragu Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan respons terkait KPK yang dinilai tidak punya keberanian untuk memproses Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Isu itu mencuat karena KPK belum juga menjemput paksa Lukas Enembe karena khawatir akan memicu kerusuhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, dalam wawancara dengan Kompas.com pada Rabu (21/9/2022).

Menurut Agus, alasan KPK belum mejemput Lukas karena mempertimbangkan situasi yang mulai memanas di Papua.

Namun, meski demikian, Agus menuturkan, KPK bisa meminta bantuan aparat kepolisian hingga Brimob dalam pengamanan proses penjemputan Lukas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Anasthasya

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: El Secreto - Yung Logos

#LukasEnembe #GubernurPapua #ICW #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau