Menteri Johnny: UU PDP Hasil Komitmen Pemerintah Perkuat Perlindungan Data Pribadi
Kompas
Kompas.com - 21/09/2022, 12:00 WIB
Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU, Selasa (20/9/2022).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pengesahan RUU PDP ini akan membuat masyarakat lebih menyadari pentingnya menjaga data pribadi serta menghormati hak perlindungan data pribadi orang lain.
Dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2022), Plate pun mengeklaim bahwa UU PDP ini merupakan hasil komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan data pribadi di Indonesia.
Diketahui, pembahasan PDP itu menghasilkan 76 pasal dan 16 bab yang kini menjadi UU PDP.
Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU, Selasa (20/9/2022).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pengesahan RUU PDP ini akan membuat masyarakat lebih menyadari pentingnya menjaga data pribadi serta menghormati hak perlindungan data pribadi orang lain.
Dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2022), Plate pun mengeklaim bahwa UU PDP ini merupakan hasil komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan data pribadi di Indonesia.
Diketahui, pembahasan PDP itu menghasilkan 76 pasal dan 16 bab yang kini menjadi UU PDP.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Friendly Dance-Nico Staf
#PengesahanRUUPDP #PerlindunganDataPribadi #JohnnyGerardPlate #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan