Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. 


Pengesahan RUU PDP menjadi UU disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan rapat menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU PDP dapat disetujui menjadi UU. Para anggota dewan yang menghadiri rapat secara fisik menyetujui usul tersebut.


RUU PDP yang telah dirancang sejak tahun 2016 dan akhirnya disahkan pada September 2022 ini terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: My Peeps-Aaron Lieberman


#PengesahanRUUPDPMenjadiUU #PerlindunganDataPribadi #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau