Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Ini Kata Menkominfo

Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (20/9/2022) kemarin.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menilai bahwa pengesahan RUU tersebut menandai era baru dalam tata kelola data pribadi masyarakat, khususnya di ranah digital.

Johnny mengatakan, ini merupakan langkah awal untuk menegakkan dan mengawasi seluruh elemen yang bergerak di bidang pemrosesan data pribadi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: My Peeps - Aaron Lieberman

#RUUPDP #PerlindunganDataPribadi #Menkominfo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau