RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Ini Kata Menkominfo
Kompas
Kompas.com - 21/09/2022, 11:30 WIB
Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menilai bahwa pengesahan RUU tersebut menandai era baru dalam tata kelola data pribadi masyarakat, khususnya di ranah digital.
Johnny mengatakan, ini merupakan langkah awal untuk menegakkan dan mengawasi seluruh elemen yang bergerak di bidang pemrosesan data pribadi.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menilai bahwa pengesahan RUU tersebut menandai era baru dalam tata kelola data pribadi masyarakat, khususnya di ranah digital.
Johnny mengatakan, ini merupakan langkah awal untuk menegakkan dan mengawasi seluruh elemen yang bergerak di bidang pemrosesan data pribadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: My Peeps - Aaron Lieberman
#RUUPDP #PerlindunganDataPribadi #Menkominfo #JernihkanHarapan