BSU Telah Disalurkan ke 2,4 Juta Pekerja, Begini Cara Ceknya
Kompas
Kompas.com - 20/09/2022, 17:25 WIB
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Pemerintah telah menyalurkan subsidi (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap 2 kepada 2.406.915 pekerja yang berhak menerima. Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menyebut subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini disalurkan melalui bank penyaluran yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara penyaluran BSU tahap 2 melalui PT Pos Indonesia diperuntukkan bagi pekerja yang lokasinya tidak terjangkau dari Bank Himbara. Tetapi sampai saat ini penyaluran melalui Himbara masih terjangkau.
Penulis: Ade Miranti Karunia Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Deta Putri Setyanto
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Pemerintah telah menyalurkan subsidi (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap 2 kepada 2.406.915 pekerja yang berhak menerima. Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menyebut subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini disalurkan melalui bank penyaluran yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara penyaluran BSU tahap 2 melalui PT Pos Indonesia diperuntukkan bagi pekerja yang lokasinya tidak terjangkau dari Bank Himbara. Tetapi sampai saat ini penyaluran melalui Himbara masih terjangkau.
Penulis: Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#SubsidiGaji #BSU #JernihkanHarapan
Music: Don't Go – tubebackr