Soal Pemecatan Sambo, Pimpinan Komisi III: Polri Tak Lagi Harus Membelanya
Kompas
Kompas.com - 20/09/2022, 17:17 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta Polri tidak melakukan pembelaan terhadap Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, ia menilai, Sambo telah dipecat sebagai anggota Polri pada Senin (19/9/2022).
"Sambo dipecat dengan tidak hormat. Berarti bukan polisi lagi kan, yang tidak harus dibela lagi oleh institusi Polrinya kan. Itu saja," kata Desmond ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta Polri tidak melakukan pembelaan terhadap Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, ia menilai, Sambo telah dipecat sebagai anggota Polri pada Senin (19/9/2022).
"Sambo dipecat dengan tidak hormat. Berarti bukan polisi lagi kan, yang tidak harus dibela lagi oleh institusi Polrinya kan. Itu saja," kata Desmond ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Agung Wisnugroho
Musik : Legionnaire - Scott Buckley
#Polri #FerdySambo #JernihkanHarapan