KPK Tetapkan 28 Tersangka Kasus Dugaan Suap RAPBD Jambi
Kompas
Kompas.com - 20/09/2022, 16:23 WIB
KPK telah menetapkan 28 tersangka dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"Betul (28 orang ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (20/9/2022).
Meski sudah ditetapkan, nama ke-28 tersangka masih belum diumumkan. Lembaga antirasuah ini menegaskan mereka akan segera mengungkapkan identitas para tersangka, kronologi kasus, dan sangkaan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
KPK telah menetapkan 28 tersangka dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"Betul (28 orang ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (20/9/2022).
Meski sudah ditetapkan, nama ke-28 tersangka masih belum diumumkan. Lembaga antirasuah ini menegaskan mereka akan segera mengungkapkan identitas para tersangka, kronologi kasus, dan sangkaan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Adil Pradipta
Musik: BSC State of Mind by Squadda B
#JernihkanHarapan #KPK #Jambi