Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Surya Darmadi Memohon Rekeningnya Dibuka untuk Gaji Karyawan

Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung untuk membuka rekening perusahaannya yang diblokir.

Hal ini lantaran Surya mengaku belum menggaji 20.000 karyawannya yang bekerja di luar lima perusahaan miliknya yang tidak terkait dengan kasus yang menjerat dirinya.

Sebelumnya, Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia memblokir semua rekening perusahaan milik Surya Darmadi.

Pemblokiran rekening ini terkait dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto, Claudia Aviolola, Irfan Kamil

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Adil Pradipta

Music: Burbank Late Nights by Squadda B

#JernihkanHarapan #SuryaDarmadi #Kejagung

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau