Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tahan Charlie Chandra Tersangka Pemalsuan Surat Tanah 8,7 Hektar di Tangerang

Polda Banten berhasil menangkap Charlie Chandra, tersangka kasus pemalsuan dokumen tanah seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah upaya jemput paksa yang sempat dihalangi oleh pihak tersangka.

Charlie diduga melakukan balik nama sertifikat tanah menggunakan dokumen palsu warisan dari ayahnya, Sumita Chandra, yang sebelumnya juga telah menjadi buron dan meninggal dunia. Sertifikat tersebut dinyatakan batal karena terbukti diperoleh dengan cara melawan hukum.

Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Rizal Setyo Nugroho

#Peristiwa #Kriminal #CharlieChandra #PemalsuanSertifikatTanah #Tangerang #Banten

Music: Final Girl - Jeremy Blake

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads