Tahap 2 Bantuan Subsidi Upah Lewat Bank Himbara atau Non Himbara? Ini Kata Kemenaker
Kompas
Kompas.com - 20/09/2022, 06:46 WIB
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU sejumlah sembilan koma enam triliun rupiah telah memasuki tahap kedua. Bantuan diwacanakan akan tersalur kepada enam belas juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU.
Bantuan telah disalurkan melalui rekening bank himbara dan kantor pos. Walaupun memenuhi syarat sebagai penerima, tidak semua pekerja memiliki rekening bank himbara. Lantas bagaimana nasib pekerja penerima BSU tahap dua?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Retia Kartika Dewi Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Deta Putri Setyanto
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU sejumlah sembilan koma enam triliun rupiah telah memasuki tahap kedua. Bantuan diwacanakan akan tersalur kepada enam belas juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU.
Bantuan telah disalurkan melalui rekening bank himbara dan kantor pos. Walaupun memenuhi syarat sebagai penerima, tidak semua pekerja memiliki rekening bank himbara. Lantas bagaimana nasib pekerja penerima BSU tahap dua?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Deta Putri Setyanto
#BantuanSubsidiUpah #BankNonHimbara #JernihkanHarapan
Music: