Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tahap 2 Bantuan Subsidi Upah Lewat Bank Himbara atau Non Himbara? Ini Kata Kemenaker

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU sejumlah sembilan koma enam triliun rupiah telah memasuki tahap kedua. Bantuan diwacanakan akan tersalur kepada enam belas juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU.

Bantuan telah disalurkan melalui rekening bank himbara dan kantor pos. Walaupun memenuhi syarat sebagai penerima, tidak semua pekerja memiliki rekening bank himbara. Lantas bagaimana nasib pekerja penerima BSU tahap dua?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Deta Putri Setyanto

#BantuanSubsidiUpah #BankNonHimbara #JernihkanHarapan

Music:

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com