Ketua Kadin Cilegon Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Chandra Asri Rp 5 T
Kompas
Kompas.com - 17/05/2025, 08:42 WIB
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Cilegon, Muhammad Salim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengusaha palak proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun tanpa tender. Selain itu, Polda Banten juga menetapkan dua orang lainnya yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Rufaji Jahuri sebagai tersangka.
Penyidik Ditreskrimum Polda Banten juga mendapatkan barang bukti berupa rekaman video, surat-surat, handphone dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Monica Arum
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Cilegon, Muhammad Salim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengusaha palak proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun tanpa tender. Selain itu, Polda Banten juga menetapkan dua orang lainnya yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Rufaji Jahuri sebagai tersangka.
Penyidik Ditreskrimum Polda Banten juga mendapatkan barang bukti berupa rekaman video, surat-surat, handphone dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Monica Arum
Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake
#Hukum #Korupsi #KetuaKadinCilegon #PTChandraAsliAlkali #PemerasanProyek
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/05/17/004148078/3-orang-jadi-tersangka-pemerasan-proyek-chandra-asri-rp-5-t-ketua-kadinĀ