Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua FBR Bojongsari Ditangkap Polisi

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ketua, sekretaris jenderal, dan beberapa anggota ormas FBR Bojongsari atas dugaan pemerasan.


Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut, penangkapan dilakukan karena aktivitas FBR Bojongsari meresahkan masyarakat sekitar.


FBR Bojongsari disebut melakukan aksi premanisme dengan memeras pedagang asongan, pekerja bangunan, dan pemilik ruko.


“Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku,” ujar Abdul, Jumat (16/5/2025).


Dalam melancarkan aksinya, lanjut Abdul, FBR Bojongsari acap kali melakukan pemaksaan. Hal itu akhirnya membuat pedagang dan pemilik resah.


Aktivitas pemerasan diduga telah dilakukan FBR Bojongsari sejak 2021 lalu.


Adapun aksi premanisme ini terbongkar usai salah satu pemilik warung di kawasan Bojongsari membuat laporan ke polisi.


Pemilik warung tersebut mengaku bahwa dirinya diminta uang Rp 500.000 untuk jatah ormas.


“Setelah mendapat laporan, kami bergerak ke lokasi dan menangkap lima orang pelaku, yakni M selaku Ketua FBR Bojongsari, AK Sekjen FBR Bojongsari, serta NN, RS, dan IM selaku anggota FBR Bojongsari,” ungkap Abdul. 


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#News #Viral #Premanisme #FBR #PoldaMetroJaya ##vjlab 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau