Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pinjolmu Sudah Resmi dari OJK Belum? Cek Daftarnya di Sini…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis daftar 96 pinjol legal per Mei 2025.

Langkah ini diambil usai mencabut izin PT Ringan Teknologi Indonesia pada 24 April 2025. Perusahaan tersebut kini dilarang beroperasi dan diwajibkan menyelesaikan kewajiban serta membentuk tim likuidasi.

OJK menegaskan bahwa hanya penyedia layanan yang berizin resmi yang boleh beroperasi sebagai pinjaman online berbasis teknologi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Tri Indriawati
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Yusuf Reza Permadi



#Ekonomi #Finansial #PinjolLegal #PinjolTerdaftarOJK #OJK2025 #DaftarPinjolResmi #FintechLegal #OJKCabutIzin #PinjamanOnlineResmi


Music: Yellow Jello - Audio Hertz


Artikel terkait:

https://www.kompas.com/sumatera-utara/read/2025/05/10/101321988/daftar-pinjol-legal-per-mei-2025-tersisa-96-perusahaan-terdaftar#google_vignette

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads