Dipecat dari Polri, Ini Sanksi Lengkap yang Diterima Ferdy Sambo
Kompas
Kompas.com - 19/09/2022, 16:24 WIB
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri secara tidak hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (19/9/2022).
Dalam sidang tersebut, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menilai bahwa perbuatan Sambo adalah perbuatan tercela dan menolak pengajuan banding Sambo.
Dalam hal ini, Polri menetapkan beberapa sanksi untuk Ferdy Sambo, di antaranya sanksi etika dan sanksi administratif.
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri secara tidak hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (19/9/2022).
Dalam sidang tersebut, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menilai bahwa perbuatan Sambo adalah perbuatan tercela dan menolak pengajuan banding Sambo.
Dalam hal ini, Polri menetapkan beberapa sanksi untuk Ferdy Sambo, di antaranya sanksi etika dan sanksi administratif.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#KKEP #FerdySambo #SidangEtikSambo #BrigadirJ #quotehighlight #quotehighlightkompas #JernihkanHarapan