Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dipecat dari Polri, Ini Sanksi Lengkap yang Diterima Ferdy Sambo

Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri secara tidak hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (19/9/2022).

Dalam sidang tersebut, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menilai bahwa perbuatan Sambo adalah perbuatan tercela dan menolak pengajuan banding Sambo.

Dalam hal ini, Polri menetapkan beberapa sanksi untuk Ferdy Sambo, di antaranya sanksi etika dan sanksi administratif.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro - Yung Logos

#KKEP #FerdySambo #SidangEtikSambo #BrigadirJ #quotehighlight #quotehighlightkompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau