Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Tegaskan Ferdy Sambo Tak Bisa Ajukan Banding Lagi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan bersifat final dan mengikat.


Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022), Dedi mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak lagi bisa melakukan upaya hukum lain atas hasil keputusan KKEP PK.


Sidang KKEP Banding ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses pelaksanaan sidang etik terhadap Sambo tuntas.


Diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang KKEP yang memecat dirinya. Adapun hasil sidang yang digelar hari ini, Senin (19/9/2022) memutuskan menolak permohonan banding Sambo.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Landing-Godmode


#HasilSidangBandingFerdySambo #FerdySambo #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau