Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Kali ini, Luhut mengemban amanah untuk mempercepat pelaksanaan program kendaraan listrik.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Kali ini, Luhut mengemban amanah untuk mempercepat pelaksanaan program kendaraan listrik.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ahmad naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Narator: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Looping Ascent - Joel Cummins
#LuhutBinsarPandjaitan #ProgramKendaraanListrik #JernihkanHarapan