Presiden Joko Widodo berikan tugas baru ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar mempercepat program pemakaian kendaraan listrik.
Tugas baru ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Penggunaan kendaraan listrik dapat dilakukan dengan skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar.
Selain Luhut Panjaitan, Joko Widodo juga memberikan tugas pada sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Presiden Joko Widodo berikan tugas baru ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar mempercepat program pemakaian kendaraan listrik.
Tugas baru ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
Penggunaan kendaraan listrik dapat dilakukan dengan skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar.
Selain Luhut Panjaitan, Joko Widodo juga memberikan tugas pada sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang
Nataror: Adeline Frederica Simatupang
Video Editor: Adeline Frederica Simatupang
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Thalita Yumnaa
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Tropic Fuse - French Fuse
#JernihkanHarapan #Programkendaraanlistrik