Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan May Day di Semarang

Polrestabes Semarang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh atau May Day pada Kamis (1/5/2025). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menemukan grup WhatsApp yang menamakan diri mereka sebagai FMIPA anarko.

"Kami temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok anarko bertuliskan 'FMIPA bagian anarko'. Terungkap dalam grup WA ini ada 18 orang, kami akan melakukan penelusuran peran mereka. Kalau terbukti pidana, akan kami proses tuntas dan tegas," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Marvel Dalty

Musik: El Secreto - Yung Logos

#Hukum #Kriminal #KerusuhanMayDay #HariBuruhSemarang #TersangkaKasusKerusuhanMayDaySemarang

Artikel Terkait :
https://regional.kompas.com/read/2025/05/03/173259778/6-orang-ditetapkan-tersangka-kerusuhan-may-day-di-semarang-polisi-ungkap

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads