Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan May Day di Semarang
Kompas
Kompas.com - 04/05/2025, 12:00 WIB
Polrestabes Semarang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh atau May Day pada Kamis (1/5/2025). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menemukan grup WhatsApp yang menamakan diri mereka sebagai FMIPA anarko.
"Kami temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok anarko bertuliskan 'FMIPA bagian anarko'. Terungkap dalam grup WA ini ada 18 orang, kami akan melakukan penelusuran peran mereka. Kalau terbukti pidana, akan kami proses tuntas dan tegas," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Marvel Dalty
Polrestabes Semarang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh atau May Day pada Kamis (1/5/2025). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menemukan grup WhatsApp yang menamakan diri mereka sebagai FMIPA anarko.
"Kami temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok anarko bertuliskan 'FMIPA bagian anarko'. Terungkap dalam grup WA ini ada 18 orang, kami akan melakukan penelusuran peran mereka. Kalau terbukti pidana, akan kami proses tuntas dan tegas," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Marvel Dalty
Musik: El Secreto - Yung Logos
#Hukum #Kriminal #KerusuhanMayDay #HariBuruhSemarang #TersangkaKasusKerusuhanMayDaySemarang
Artikel Terkait :
https://regional.kompas.com/read/2025/05/03/173259778/6-orang-ditetapkan-tersangka-kerusuhan-may-day-di-semarang-polisi-ungkap