Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penasihat Ahli Kapolri Prediksi Pengajuan Banding Sambo Tidak Akan Dikabulkan

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (purn) Aryanto Sutadi memperkirakan sidang banding terhadap hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) yang memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo tak akan dikabulkan.

Menurut analisanya, Polri pasti akan menerima pengajuan banding oleh Ferdy Sambo, tetapi komisi etik tak akan menerima permohonannya untuk membatalkan PTDH.

Alasannya, kesalahan yang disangkakan pada Sambo cukup banyak, mulai dari pembunuhan dan obstruction of justice. Aryanto mengatakan, Kapolri juga tidak akan mengambil resiko dengan memberikan peluang kepada Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Illiad - Density and Time

#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau