Tolak Kenaikan BBM Salah Satu Tuntutan Buruh Gelar Aksi 4 Oktober Mendatang
Kompas
Kompas.com - 17/09/2022, 15:43 WIB
Partai Buruh akan menggelar aksi serempak di 34 Provinsi pada 4 Oktober 2022 mendatang untuk meminta pemerintah menurunkan kembali harga BBM. Hal ini diumumkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (17/9/2022).
Tak hanya menolak kenaikan BBM, Partai Buruh membawa dua tuntutan lainnya, yakni menolak Omnibus Law dan meminta kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13%.
Partai Buruh akan menggelar aksi serempak di 34 Provinsi pada 4 Oktober 2022 mendatang untuk meminta pemerintah menurunkan kembali harga BBM. Hal ini diumumkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (17/9/2022).
Tak hanya menolak kenaikan BBM, Partai Buruh membawa dua tuntutan lainnya, yakni menolak Omnibus Law dan meminta kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13%.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Arie Julianto
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narrator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Phase Three by Huma-huma
#BBM #PartaiBuruh #jernihkanharapan