Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
189.803 Unit Kendaraan Dinas Pemerintah Akan Diganti Mobil Listrik

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penggantian kendaraan dinas pemerintah menjadi mobil listrik akan dilakukan bertahap. Lantaran, perlu menyesuaikan dengan usia dari mobil dinas itu sendiri.

Kebijakan penggantian itu seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, saat ini total kendaraan dinas pemerintah ada sebanyak 189.803 unit.

Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendata berapa jumlah mobil dinas yang memang sudah layak diganti. Sehingga nantinya penggantian akan langsung dilakukkan ke jenis mobil listrik. Menurutnya, dalam melakukan penggantian kendaraan dinas ke jenis mobil listrik, perlu melihat berbagai aspek. Termasuk terkait pertimbangan mengenai kondisi mobil dinas itu sendiri dan standar mobil listrik yang akan digunakan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Yohana Artha Uly

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Red ant

#MobilListrik #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau