Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ajudan Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Ini Tanggapan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan permintaan maafnya usai insiden pemukulan dan pengancaman jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah yang dilakukan salah satu ajudannya.

Insiden ajudan Kapolri pukul jurnalis tersebut terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, saat Kapolri tengah melakukan tinjauan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang.

Terkait insiden ajudan Kapolri pukul jurnalis di Semarang ini menuai reaksi organsasi jurnalis, dan meminta pelaku untuk meminta maaf secara terbuka. Sebab, tindakan kekerasan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Adhysta Dirgantara
Penulis naskah: Salsabila Rahman Putri Suseno
Narator: Salsabila Rahman Putri Suseno
Video editor: Agung Setiawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#IsuSosial #Kepolisian #AjudanKapolri #JenderalListyoSigitPrabowo #KekerasanTerhadapJurnalis

Music: Warzone - Anno Domini Beats

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/04/06/18442791/kapolri-minta-maaf-ajudannya-pukul-jurnalis-di-semarang-janji-telusuri?source=terpopuler

https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/04/06/165944888/kronologi-ajudan-kapolri-pukul-dan-ancam-jurnalis-di-stasiun-tawang?source=headline

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau