Dishub Kabupaten Bogor Pastikan Telah Kembalikan Uang Rp 11,2 Juta ke Sopir Angkot
Kompas
Kompas.com - 05/04/2025, 15:29 WIB
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan akan mengembalikan dana sebesar Rp 11,2 juta kembali ke para sopir angkot.
Sebelumnya Dishub Bogor dituduh memotong uang kompensasi terhadap sopir angkot di kawasan Puncak Bogor.
Namun, dari pengakuan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebut uang itu awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada KKSU.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Afdhalul Ikhsan Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda Produser: Yusuf Reza Permadi
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan akan mengembalikan dana sebesar Rp 11,2 juta kembali ke para sopir angkot.
Sebelumnya Dishub Bogor dituduh memotong uang kompensasi terhadap sopir angkot di kawasan Puncak Bogor.
Namun, dari pengakuan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebut uang itu awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada KKSU.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Afdhalul Ikhsan
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Psychic Magic - Unicorn Heads
#Peristiwa #Viral #DishubBogor #UangKompensasiAngkot #Bogor