Kejaksaan Agung Tegaskan Berkas Perkara Ferdy Sambo Masih Dalam Proses Penelitian
Kompas
Kompas.com - 16/09/2022, 17:29 WIB
Kejaksaan Agung telah kembali menerima berkas perkara atas kasus Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (14/9/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa saat ini berkasnya masih dalam proses penelitian.
Diketahui, Kejagung mengembalikan berkas perkara Ferdy Sambo cs ke Penyidik Mabes Polri, Jumat (1/9/2022). Tetapi, berkas telah dikembalikan lagi ke Kejagung setelah penyidik Polri memperbaiki berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Kejaksaan Agung telah kembali menerima berkas perkara atas kasus Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (14/9/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa saat ini berkasnya masih dalam proses penelitian.
Diketahui, Kejagung mengembalikan berkas perkara Ferdy Sambo cs ke Penyidik Mabes Polri, Jumat (1/9/2022). Tetapi, berkas telah dikembalikan lagi ke Kejagung setelah penyidik Polri memperbaiki berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: A Fool's Theme - Brian Bolger
#JernihkanHarapan